Komisi II DPR RI : Rapat Dengar Pendapat dengan Ombudsman Republik Indonesia
GIGITAN OMBUDSMAN HARUS MEMATIKAN, MASYARAKAT HARUS MENGETAHUI OMBUDSMAN DEMI TERPENUHINYA PELAYANAN PUBLIK YANG LEBIH BAIK. Fungsi Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Selanjutnya Ombudsman bertugas : Menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik Melakukan pemeriksaan subtansi atas Laporan Menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan Membangun jaringan kerja Melakukan upaya pence...