Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tahun 2019 : Pancasila, UUD NRI'45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika

Wibawa Ideologi Pancasila harus lebih tinggi dari ideologi-ideologi lainnya yang ada di Indonesia

       Saat ini masyarakat Indonesia tengah berhadapan dengan kondisi atau tantangan global, tantangan tersebut memunculkan berbagai maca ideologi yang inkonsistensi dengan konspe Pancasila, berangkat dari kondisi yang semangkin mengkuatirkan itu serta sejalan degan amanat Pasal 5 huruf (a) dan huruf (b) UU No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD, MPR RI ditugaskan untuk membumikan Ketetapan MPR yang tentang  4 Pilar yaitu :
1. Pancasila
2. UUD NRI 1945;
3. NKRI;
4. Bhineka Tunggal Ika;
       Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, maka setiap anggota MPR RI berkewajiban melaksanakan pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI tersebut. Implementasi empat pilar harus terus digelorakan terhadap semua kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda. Kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI mempunyai tujuan di antaranya, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR. Serta, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan diharapkan agar masyarakat memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari sehingga setiap masyarakat harus menjunjung tinggi toleransi dan tetap mampu menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman yang ada di NKRI, maka sosialisasi empat pilar akan sangat berguna untuk bangsa ini. Tantangan kita saat ini adalah ada dua, tantangan Internal tantangan dari dalam sendiri dan tantangan eksternal yaitu tantangan dari luar, tantangan tersebut memberikan ancaman tersendiri untuk bangsa ini dan sama-sama membahayakan. 
        Fakta lain mengapa sangat penting memasyarakatan Empat Pilar adalah agar seluruh masyarakat di Indonesia memahami secara baik dan benar terkait sejarah pembentukan pancasila menurut pembentukan negara yang oleh rezim orde baru telah dimanipulasi dan didistorsi  sedemikian rupa sehingga masyarakat tidak lagi mengetahui sejarah bangsanya dengan baik dan benar. Dampak dari kekaburan sejarah Pancasila membuat saat ini bangsa Indonesia amnesia terhadap sejarah bangsa nya sendiri. Selanjutnya Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyaratan, berbangsa, dan bernegara.
       Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahirnya Pancasila untuk mengakhiri polemik sejarah hari lahirnya Pancasila. dalam konsideran huruf (e) Keppres tersebut ditulis bahwa  Agustus 1945 adalah Satu Kesatuan Proses Lahirnya Panchwa "Rumusan Pancasila Sejak Tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta Tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan Final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara. Sebelumnya keluarnya Keppres tersebut, MPR RI telah lebih dulu mengakhiri polemik hari lahirnya Pancasila dengan menyepakati bahwa Pancasila hanya ada satu yaitu Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945, selanjutnya tanggal 22 Juni 1945, hingga teks final 18 Agustus 1945 dimaknai sebagai satu kesatuan dalam proses kelahiran falsafah negara Pancasila 1 Juni 1945 sebagaimana Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahirnya Pancasila. Selanjutnya, Empat Pilar dari konsepsi kenegaraan Indonesia tersebut merupakan prasyarat minimal, disamping pilar-pilar lain, bagi bangsa ini untuk bisa berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Setiap penyelenggara negara dan segenap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan, bahwa itulah prinsip-prinsip moral ke Indonesiaan yang memandu tercapainya perkehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Terkait Sosialisasi 4 Pilar maka A-240 Drs. Cornelis, M.H. akan mengadakan sosialisasi 4 pilar dengan berkerjasama dengan Pemda Kabupaten Landak 29 November 2019, Jam 10.00 wib - selesai, Acara : Aula Bupati Landak. Salama - Bersatu Berjuang Menang (L). 

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tahaun 2019
Pancasila, UUD NRI'45, NKRI & BHINEKA TUNGGAL IKA


Comments

Popular posts from this blog

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Oleh Anggota MPR RI Bapak Drs. Cornelis,MH bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak