Rapat Konsultasi Komisi II DPR RI dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat : DOB Kapuas Raya
Komisi II DPR RI menrima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat terkait Otonomi Daerah Baru (DOB). Foto bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama Komisi I DPRD Kalbar Wacana Pemekaran Provinsi Kapuas Raya dan beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat masih terjal dan Pasalnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan tidak ada pemekaran daerah, kecuali jika rancangan peraturan pemerintah (RPP) sudah disahkan. Selagi Undang-Undang Otonomi daerah belum ada Peraturan Pememrintah dibuat secara khusus untuk pemekeran daerah maka masih sangat sulit untuk mekarkan beberapa daerah, jadi tidak ada pemekaran. Namun, sebagai wacana, silakan saja dibuka, semua pihak berhak mengajukan usulan dan pandangan terkait Pemekaran Kapuas Raya ujar Cornelis. Selanjutnya Cornelis berharap DPRD Provinsi Kalimantan Barat harus mendiskusikan kembali keperluan terkait daerah yang mau di mekarkan, yang terpenting saat ini adalah pembe...