Kronologis Pelaksanaan Konsultasi Komisi I DPRD Prov Kalbar dengan Komisi II DPR RI
Cornelis : "Jangan sampaikan angin surga kepada masyarakat terkait Kapuas Raya"
Jumat, 29 November 2019 Ruangan Komisi II DPR RI didatangi tamu dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, kedatangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan konsultasi dengan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Barat. Sebelum melakukan pertemuan di ruang Komisi II DPR RI, rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terlebih dahulu berkunjung ke ruangan A-240 atas nama Drs. Cornelis, M.H. selanjutnya setelah makan pagi bersama di ruang A-240 rombongan secara bersama menuju ruang Komisi II DPR-RI.
Rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Barat di terima oleh Wakil Ketua Komisi II yaitu Arif Wibowo anggota yang hadir Drs. Cornelis, M.H., Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan, serta beberapa anggota Komisi II dari Fraksi lain yang ikut menerima dan memberikan sran kepada rombongan tersebut.
Wakil pimpinan yang menerima romongan Arif Wibowo Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, bahwa ini memerlukan sinergi yang baik di tingkat Pemerintah Pusat, karena tidak mungkin ada DOB tanpa adanya persetujuan Presiden. “Pada prinsipnya kami siap menampung usulan dari daerah, termasuk soal DOB. Jadi ini pasti akan kami tindaklanjuti,.Dalam diskusi terjawab jika memang Moratorium terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) hingga saat ini masih berlaku dan belum diabut, seanjutnya ada beberapa Peraturan Pemerintah yang memiliki hubungan dengan penataan daerah dan Grand Desain sedang diuapayan di terbitkan. Drs. Cornelis, M.H. memberikan apresisasi yang tinggi kepada rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan berharap semua tetap semangat memperjuangan apa yang menjadi impian bersama tersebut. "saya mendukung perjuangan untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya dan beberapa Kabupaten lainnya, cuma hingga saat ini masih ada beberapa yang membuat kita harus bersabar terutama terkait regulasi, nanti jika pulang jangan berikan angin surga ke rakyat, informasikan hal yang sebenarnya agar tidak salah dan disalahkan". ujarnya.
Rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Barat di terima oleh Wakil Ketua Komisi II yaitu Arif Wibowo anggota yang hadir Drs. Cornelis, M.H., Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan, serta beberapa anggota Komisi II dari Fraksi lain yang ikut menerima dan memberikan sran kepada rombongan tersebut.
Wakil pimpinan yang menerima romongan Arif Wibowo Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, bahwa ini memerlukan sinergi yang baik di tingkat Pemerintah Pusat, karena tidak mungkin ada DOB tanpa adanya persetujuan Presiden. “Pada prinsipnya kami siap menampung usulan dari daerah, termasuk soal DOB. Jadi ini pasti akan kami tindaklanjuti,.Dalam diskusi terjawab jika memang Moratorium terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) hingga saat ini masih berlaku dan belum diabut, seanjutnya ada beberapa Peraturan Pemerintah yang memiliki hubungan dengan penataan daerah dan Grand Desain sedang diuapayan di terbitkan. Drs. Cornelis, M.H. memberikan apresisasi yang tinggi kepada rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan berharap semua tetap semangat memperjuangan apa yang menjadi impian bersama tersebut. "saya mendukung perjuangan untuk membentuk Provinsi Kapuas Raya dan beberapa Kabupaten lainnya, cuma hingga saat ini masih ada beberapa yang membuat kita harus bersabar terutama terkait regulasi, nanti jika pulang jangan berikan angin surga ke rakyat, informasikan hal yang sebenarnya agar tidak salah dan disalahkan". ujarnya.
Comments
Post a Comment