Posts

Bersama Mendagri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Bapak Musrembang Regional Kalimantan Tahun 2020 yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (19/2/2020). Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Mendagri Buka Kegiatan Musrenbang Regional Kalimantan 2020 di Kalbar, https://pontianak.tribunnews.com/2020/02/19/mendagri-buka-kegiatan-musrenbang-regional-kalimantan-2020-di-kalbar. Penulis: Anggita Putri Editor: MadrosidDrs. Cornelis, MH anggota DPR RI Dapil Kalbar I hadiri Musrembang Regional Kalimantan di Pontianak

Image
Musrembang  Regional Kalimantan  Tahun 2020 yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (19/2/2020).

Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi selatan

Image

Kunker komisi II ke provinsi jawa Timur

Image

Rapat Konsultasi Komisi II DPR RI dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat : DOB Kapuas Raya

Image
Komisi II DPR RI menrima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat terkait Otonomi Daerah Baru (DOB). Foto bersama Anggota  Komisi II DPR RI bersama Komisi I DPRD Kalbar Wacana Pemekaran Provinsi Kapuas Raya dan beberapa Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat masih terjal dan  Pasalnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan tidak ada pemekaran daerah, kecuali jika rancangan peraturan pemerintah (RPP) sudah disahkan.  Selagi Undang-Undang Otonomi daerah belum ada Peraturan Pememrintah dibuat secara khusus untuk pemekeran daerah maka masih sangat sulit untuk mekarkan beberapa daerah, jadi tidak ada pemekaran. Namun, sebagai wacana, silakan saja dibuka, semua pihak berhak mengajukan usulan dan pandangan terkait Pemekaran Kapuas Raya ujar Cornelis. Selanjutnya Cornelis berharap DPRD Provinsi Kalimantan Barat harus mendiskusikan kembali keperluan terkait daerah yang mau di mekarkan, yang terpenting saat ini adalah pembe...

Kronologis Pelaksanaan Konsultasi Komisi I DPRD Prov Kalbar dengan Komisi II DPR RI

Cornelis : "Jangan sampaikan angin surga kepada masyarakat terkait Kapuas Raya" Jumat, 29 November 2019 Ruangan Komisi II DPR RI didatangi tamu dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, kedatangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan konsultasi dengan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Barat. Sebelum melakukan pertemuan di ruang Komisi II DPR RI, rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terlebih dahulu berkunjung ke ruangan A-240 atas nama Drs. Cornelis, M.H. selanjutnya setelah makan pagi bersama di ruang A-240 rombongan secara bersama menuju ruang Komisi II DPR-RI. Rombongan DPRD Provinsi Kalimantan Barat di terima oleh Wakil Ketua Komisi II yaitu  Arif Wibowo anggota yang hadir Drs. Cornelis, M.H., Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan, serta beberapa anggota Komisi II dari Fraksi lain yang ikut menerima dan memberikan sran kepada rombongan tersebut. Wakil pimpinan yang menerim...

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Oleh Anggota MPR RI Bapak Drs. Cornelis,MH bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak

Image
4 Pilar Kebangsaan itu penting dan harus disosialisasikan Anggota MPR RI Drs. Cornelis, M.H. melaksanakan sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara di Aula Bupati Landak pada Jumat, 29 November 2019 lalu, para peserta yang hadir terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Masyarakat Umum, Mahasiswa, Pelajar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. Landak sehingga peserta diperkirakan 1000 orang, jumlah tersebut melebihi dari target yang hanya 150 peserta saja sehingga dalam dan luar Aula yang hanya berkapasitas 440 orang tersebut disesaki oleh warga yang tidak ingin melewati moment berharga ini dan ingin mengikutinya hingga selesai. Sosialisasi 4 Pilar ini menampilkan 2 Narasumber yang memang berpengalaman yaitu Heri Saman, S.H., M.H. Ketua DPRD Kab. Landak dan dr. Karolin Margret Natasa Bupati Landak. Selanjutnya dalam paparannya kedua pemateri tersebut lebih menekankan jika Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika final serta tidak bisa ditukar lagi de...