Popular posts from this blog
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tahun 2019 : Pancasila, UUD NRI'45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
Wibawa Ideologi Pancasila harus lebih tinggi dari ideologi-ideologi lainnya yang ada di Indonesia Saat ini masyarakat Indonesia tengah berhadapan dengan kondisi atau tantangan global, tantangan tersebut memunculkan berbagai maca ideologi yang inkonsistensi dengan konspe Pancasila, berangkat dari kondisi yang semangkin mengkuatirkan itu serta sejalan degan amanat Pasal 5 huruf (a) dan huruf (b) UU No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD, MPR RI ditugaskan untuk membumikan Ketetapan MPR yang tentang 4 Pilar yaitu : 1. Pancasila 2. UUD NRI 1945; 3. NKRI; 4. Bhineka Tunggal Ika; Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, maka setiap anggota MPR RI berkewajiban melaksanakan pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI tersebut. I mplementasi empat pilar harus terus digelorakan terhadap semua kalangan, mulai dari tokoh masyarakat hingga generasi muda. K egiatan sosiali...
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Oleh Anggota MPR RI Bapak Drs. Cornelis,MH bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak
4 Pilar Kebangsaan itu penting dan harus disosialisasikan Anggota MPR RI Drs. Cornelis, M.H. melaksanakan sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara di Aula Bupati Landak pada Jumat, 29 November 2019 lalu, para peserta yang hadir terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Masyarakat Umum, Mahasiswa, Pelajar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. Landak sehingga peserta diperkirakan 1000 orang, jumlah tersebut melebihi dari target yang hanya 150 peserta saja sehingga dalam dan luar Aula yang hanya berkapasitas 440 orang tersebut disesaki oleh warga yang tidak ingin melewati moment berharga ini dan ingin mengikutinya hingga selesai. Sosialisasi 4 Pilar ini menampilkan 2 Narasumber yang memang berpengalaman yaitu Heri Saman, S.H., M.H. Ketua DPRD Kab. Landak dan dr. Karolin Margret Natasa Bupati Landak. Selanjutnya dalam paparannya kedua pemateri tersebut lebih menekankan jika Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika final serta tidak bisa ditukar lagi de...
Comments
Post a Comment